Masalah Meritokrasi dalam Pendidikan Indonesia
Penulis Prof. Dr. Nairobi (Guru Besar dalam bidang Ekonomi Publik dan Dekan FEB Unila)
Jakarta, Indonesia Jurnalis – Pendidikan Indonesia menghadapi persoalan yang lebih mendasar daripada kekurangan gedung, anggaran, atau perangkat digital. Pendidikan Indonesia menghadapi persoalan meritokrasi. Sistem pendidikan belum selalu memberi kesempatan kepada siswa, mahasiswa, guru, dan dosen berdasarkan kemampuan, kebutuhan, prestasi, integritas, dan kerja keras mereka.
Meritokrasi berarti sistem memberikan penghargaan, akses, dan posisi berdasarkan merit. Merit mencakup kompetensi, prestasi, usaha, rekam jejak, integritas, dan potensi seseorang. Meritokrasi tidak berarti negara mengabaikan anak miskin atau kelompok tertinggal. Sebaliknya, meritokrasi yang adil justru memberi dukungan lebih besar kepada mereka yang memulai dari kondisi yang tidak setara.
Indonesia membutuhkan meritokrasi karena pendidikan harus menjadi jalan mobilitas sosial. Anak dari keluarga miskin harus dapat naik kelas sosial melalui prestasi dan kerja keras. Anak dari daerah harus dapat memperoleh pendidikan terbaik melalui potensi yang ia miliki. Guru yang berkualitas harus memperoleh pengakuan dan promosi berdasarkan kinerja. Mahasiswa harus memperoleh gelar karena kompetensi, bukan karena kedekatan dengan kekuasaan.
Siswa Indonesia memasuki sekolah dari kondisi keluarga yang sangat berbeda. Sebagian siswa memiliki orang tua berpendidikan, rumah yang nyaman, akses buku, internet cepat, les tambahan, dan lingkungan belajar yang baik. Sebagian siswa lain menghadapi kemiskinan, gizi yang kurang, pekerjaan rumah tangga, keterbatasan transportasi, serta akses belajar yang minim.
Sekolah sering memperlakukan kedua kelompok itu dengan standar yang sama, tetapi sekolah tidak selalu memberi dukungan yang sama. Kondisi tersebut menciptakan ketidakadilan sejak awal. Anak yang memiliki modal ekonomi dan sosial lebih besar cenderung memperoleh peluang belajar yang lebih besar. Anak miskin sering tertinggal bukan karena ia kurang cerdas, tetapi karena ia memulai kompetisi dari titik yang jauh lebih rendah.
Negara perlu memperbaiki ketimpangan tersebut. Negara perlu memberi afirmasi kepada anak-anak dari keluarga miskin dan daerah tertinggal. Negara perlu menyediakan asrama, makanan bergizi, layanan kesehatan, tutor belajar, pendampingan psikologis, dan akses teknologi. Negara juga perlu memastikan bahwa afirmasi tidak berubah menjadi privilese baru.
Sekolah Rakyat dapat menjawab persoalan tersebut. Sekolah Rakyat harus memberi kesempatan nyata kepada anak-anak miskin untuk berkembang. Program ini harus memilih siswa berdasarkan kondisi sosial-ekonomi yang benar dan dapat diverifikasi. Program ini tidak boleh menjadi tempat titipan bagi anak yang sebenarnya tidak membutuhkan bantuan.
Indonesia juga membutuhkan sistem yang mampu menemukan talenta terbaik dari seluruh wilayah. Banyak anak Indonesia memiliki kemampuan tinggi dalam matematika, sains, teknologi, seni, olahraga, dan kepemimpinan. Namun, banyak talenta itu tidak memperoleh fasilitas yang memadai. Mereka tinggal di daerah yang kekurangan guru, laboratorium, informasi beasiswa, dan jaringan pendidikan.
Sekolah Garuda dapat menjadi jalur percepatan bagi talenta tersebut. Sekolah Garuda harus membuka akses bagi siswa berprestasi dari seluruh Indonesia. Sekolah ini harus mencari potensi, bukan hanya memilih anak yang sejak awal sudah memperoleh semua fasilitas.
Seleksi Sekolah Garuda harus menggunakan instrumen yang objektif. Pemerintah harus mengukur kemampuan akademik, potensi belajar, kreativitas, kepemimpinan, dan ketahanan siswa. Pemerintah juga harus mempertimbangkan konteks sosial serta kualitas sekolah asal siswa. Anak yang mampu mencapai prestasi tinggi dari sekolah sederhana sering memiliki daya juang dan potensi besar.
Sekolah Garuda tidak boleh menjadi simbol sekolah elite. Sekolah Garuda harus menjadi alat negara untuk memperluas kesempatan. Sekolah ini harus membuktikan bahwa anak dari desa, pulau kecil, keluarga petani, nelayan, buruh, dan pekerja informal juga dapat menjadi ilmuwan, insinyur, inovator, dan pemimpin nasional.
Pendidikan tinggi memegang peran penting dalam pembangunan bangsa. Universitas harus menghasilkan ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, kepemimpinan, dan solusi kebijakan. Universitas tidak boleh hanya menghasilkan ijazah dan gelar akademik.
Gagasan Universitas Republik Indonesia harus menjawab kebutuhan tersebut. Universitas ini harus membangun kapasitas riset yang kuat. Universitas ini harus merekrut dosen berdasarkan kualitas keilmuan, produktivitas riset, kemampuan mengajar, dan integritas akademik. Universitas ini harus memilih mahasiswa berdasarkan potensi akademik dan prestasi, bukan berdasarkan asal keluarga atau kedekatan dengan pejabat.
Universitas juga harus menjaga standar kelulusan. Mahasiswa harus menyelesaikan studi melalui kerja akademik yang jujur. Mahasiswa harus memahami materi, menulis karya ilmiah secara etis, dan mampu mempertanggungjawabkan tugas akhirnya. Universitas tidak boleh meluluskan mahasiswa hanya untuk menjaga angka kelulusan atau citra institusi.
Universitas yang kuat tidak lahir dari gedung megah. Universitas yang kuat lahir dari kebebasan akademik, budaya riset, disiplin ilmiah, kualitas dosen, mahasiswa yang serius, dan tata kelola yang berintegritas.




