Mediasi Pengelola Indomaret dan OH Sero Gagal, Kasus Akan Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Suasana memanas karena mereka datang seolah-olah kami pencuri atau pengguna narkoba. Mereka berteriak bahwa mereka dari Polres
Jakarta, Indonesia jurnalis – Upaya mediasi antara pihak OH Sero, bersama tim Cahaya dari Timur selaku penerima kuasa Bu Hana, dengan pengelola Indomaret untuk bertemu dengan Frans kembali menemui kegagalan. Pertemuan yang digelar pada Senin (14/10) tersebut tidak menghasilkan solusi yang baik.
Permasalahan ini bermula dari laporan Bu Hana terkait dugaan penipuan oleh Frans dalam jual beli ruko yang saat ini disewa oleh Indomaret. Frans dilaporkan karena baru membayar Rp6 miliar dari total harga Rp13 miliar untuk pembelian ruko tersebut. Laporan yang diajukan Bu Hana ke Polda Metro Jaya tidak berjalan sesuai harapan, sehingga ia meminta bantuan OH Sero untuk menagih sisa hutang sebesar Rp7 miliar.

Namun, usaha OH Sero untuk bertemu Frans guna mencari solusi terus mengalami kendala. Hingga saat ini, OH Sero telah berupaya menemui Frans sebanyak tiga kali, tetapi selalu gagal.
Pada Kamis (3/10), OH Sero mendatangi rumah Frans di kawasan perumahan Karawaci, namun Frans dikabarkan pergi ke Polda Metro Jaya untuk menghindari pertemuan tersebut. Upaya kedua dilakukan pada Jumat (4/10) di tempat kuliner milik Frans di Sumarecon Serpong. Dalam pertemuan itu, kuasa hukum Frans sempat menawarkan ruko di Sunter yang disewa oleh Indomaret sebagai jaminan atau untuk dijual guna menutupi hutang, tetapi pertemuan tersebut kembali gagal,Senin (7/10).
Pihak manajemen ruko dan penyewa (Indomaret) pada dasarnya sudah tahu kalau ruko itu milik Hana Bosnya OH Sero, tapi malah di sewakan oleh Frans ke Indomaret selama 5 tahun. Saat di temui pihak OH Sero manajemen tidak memberikan komentar, bahkan pihak manajemen berjanji akan mediasi dengan Frans tapi gagal.
“Pihak Indomaret dan pengelola Ruko waktu itu mengatakan bahwa mediasi dengan Frans akan difasilitasi hingga Jumat. Tapi jika sampai Jumat tidak ada kabar, kami akan menduduki ruko di Sunter ini,” ujar Sero.