Otto Hasibuan: Halal Bihalal Peradi 2026 Perkuat Solidaritas dan Tegaskan Prinsip Single Bar. “Harus diingat, kita bertindak atas nama klien. Yang mempunyai kasus itu adalah klien, bukan pribadi masing-masing,” kata Otto.
JAKARTA, Indonesia jurnalis – Ketua Umum Otto Hasibuan menegaskan pentingnya menjaga profesionalitas dan persaudaraan di kalangan advokat dalam acara Halal Bihalal Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) 2026 yang digelar di Nove Hotel Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Otto mengingatkan bahwa perbedaan pendapat yang kerap terjadi di antara advokat, baik di dalam maupun di luar persidangan, merupakan hal yang wajar dalam menjalankan profesi. Namun, hal tersebut tidak boleh berkembang menjadi konflik pribadi.
“Setiap hari advokat pasti berhadapan dan berbeda pendapat dalam menangani perkara. Tetapi itu tidak bisa menjadikan adanya konflik pribadi di antara mereka,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa advokat merupakan profesi yang bebas dan mandiri, yang bekerja untuk kepentingan klien, bukan kepentingan pribadi. Oleh karena itu, menurutnya, setiap persoalan hukum yang ditangani harus dipahami sebagai urusan klien.
“Harus diingat, kita bertindak atas nama klien. Yang mempunyai kasus itu adalah klien, bukan pribadi masing-masing,” kata Otto.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh anggota Peradi untuk terus menjaga rasa persaudaraan, saling menghormati, serta menjunjung tinggi hukum dan kebenaran di tengah dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks.
Otto juga menyoroti meningkatnya berbagai kasus hukum yang terjadi belakangan ini. Ia menilai, peran advokat sangat dibutuhkan untuk turut mewarnai dan memperkuat sistem penegakan hukum di Indonesia.
“Peran advokat diharapkan lebih besar dalam mewarnai penegakan hukum di negeri ini,” tegasnya.




