“Ini bukan pertama kali para oknum menyakiti hati umat Islam, contohnya perna juga terjadi kasus penistaan agama yang dilakukan oleh oknum kepolisian. Tetapi hal itu tidak diselesaikan secara tuntas oleh kepolisian, pasalnya kasus itu hanya pada sebatas etik tidak pada rana pidana. Jadi belajar dari peristiwa lalu kami ragu dan tidak lagi memiliki kepercayaan kepada Kapolres Halmahera Utara untuk menyelesaikan kasus semacam ini. Olehnya itu sekali lagi demi penyelesaian kami mendesak Kapolri agar mencopot Kapolres Halmahera Utara” tambahnya
Lanjut gufran, bahwa peristiwa yang terjadi di malam takbiran merupan tindakan oknum dan tidak boleh dikaitkan dengan latar belakang apapun apa lagi soal agama.
” kita harus melihat bahwa peristiwa yang terjadi dalam pawai obor di malam takbiran itu dilakukan oleh seorang oknum dan tidak merepresentasikan latar belakang yang dimiliki, maka itu kami juga berharap bahwa semua publik mengecam tindakan tersebut serta meminta polres untuk tetap penindak dirinya sebagaimana hukum pidana berlaku Indonesia” tutupnya.*
(Agung Gumelar)




