Pelaku Penculikan Berhasil di Bekuk Tim Unit Reskrim Polsek Johar Baru

Pelaku Penculikan Berhasil di Bekuk Tim Unit Reskrim Polsek Johar Baru
Pelaku Penculikan Berhasil di Bekuk Tim Unit Reskrim Polsek Johar Baru
Jakarta, Indonesia jurnalis.com – Pelaku Penculikan Berhasil di Bekuk Tim Unit Reskrim Polsek Johar Baru, kejadian yang sempat viral di media sosial mengenai dugaan penculikan anak laki-laki berusia 4 tahun, KMA, ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Johar Baru, Polres Metro Jakarta Pusat.

Orang tua Korban RAP (32), melaporkan kejadian penculikan tersebut ke Polsek Johar Baru pada Jumat (28/6/2024). Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Rasid segera bertindak dengan mendatangi lokasi kejadian untuk mencari saksi dan memeriksa rekaman CCTV. Dalam rekaman CCTV terlihat pasangan pria dan wanita membawa anak tersebut dengan sepeda motor Honda Genio.

Berdasarkan nomor plat sepeda motor tersebut, Tim Unit Reskrim melacak alamat di daerah Bojong Gede, Bogor, dan berhasil mengamankan terduga pelaku, ANRS (33) dan TA (32).

Pelaku Penculikan Berhasil di Bekuk Tim Unit Reskrim Polsek Johar Baru

“Kedua pelakunya sudah kami amankan, TA (32) adalah ibu kandung korban dari KMA (4) karena merasa kangen sama buah hatinya yang sudah berpisah selama 3 tahun akibat perceraian.” Jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Chandra Mata Rohansyah, Kedua pelaku dikenakan Pasal 330 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun, Sabtu (29/6/2024).

Pelapor dan Pelaku (mantan suami istri) sepakat berdamai dan keduanya sepakat untuk mengasuh dan membesarkan anak secara bergantian. Kesepakatan damai pengasuhan anak untuk hari Senin sampai Jumat diasuh oleh bapak kandungnya RAP (32), kemudian hari Sabtu dan Minggu diasuh oleh ibu kandungnya TA (32).**

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "