Andi juga memaparkan rencana strategis untuk memperkuat peran organisasi dan mengembangkan program-program inovatif yang relevan dengan kebutuhan anggota.
Dalam pernyataannya, Andi mengungkapkan bahwa jumlah pengurus IAPI saat ini telah meningkat signifikan, dari semula 50 orang menjadi 99 orang. Para pengurus tersebut berasal dari beragam latar belakang, termasuk profesional, akademisi, dan pelaku sektor swasta.
“Kehadiran pengurus dari berbagai latar belakang ini diharapkan dapat menciptakan sinergi melalui pertukaran ilmu dan pengalaman, sehingga IAPI mampu meningkatkan kualitas dan perannya,” ujar Andi.
Sebagai bagian dari inovasi organisasi, IAPI juga mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk membantu para anggota yang menghadapi persoalan hukum. “Kami berharap LBH ini dapat memberikan perlindungan dan solusi konkret bagi para anggota yang membutuhkan,” tambah Andi.
Langkah ini menunjukkan komitmen IAPI untuk terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggotanya, sekaligus memperkuat posisi organisasi di tingkat nasional.**
(Editor NK)




