Sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian, pemerintah memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada para prajurit yang gugur.
Selain itu, hak-hak yang diterima meliputi santunan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), santunan risiko kematian khusus, asuransi, beasiswa bagi anak prajurit, dana perawatan jenazah (Watzah), serta Tabungan Wajib Prajurit (TWP).

Upacara pemakaman militer ini turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Djamari Chaniago, Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsuddin, serta sejumlah pejabat dari Mabes TNI dan tiga matra TNI.
Kehadiran para pejabat negara tersebut semakin menegaskan bahwa prosesi ini merupakan bentuk penghormatan tertinggi negara kepada prajurit TNI yang gugur dalam menjalankan tugas demi bangsa dan perdamaian dunia.*
(Redaksi)




