PERMAHI Jambi Gelar Seminar Implementasi Asta Cita Tahun 2026, Soroti Tantangan Keberlanjutan Koperasi Merah Putih

PERMAHI Jambi Gelar Seminar Implementasi Asta Cita, Soroti Tantangan Keberlanjutan Koperasi Merah Putih
DPC PERMAHI Jambi Gelar Seminar Implementasi Asca Cita (Foto: Istimewa)

Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan terus mendorong perubahan paradigma penegakan hukum melalui pendekatan pencegahan sejak tahap perencanaan dengan mengoptimalkan fungsi intelijen yustisial sebagai sistem deteksi dini atau early warning system.

Pengawasan terhadap sejumlah program strategis Asta Cita di Provinsi Jambi, lanjutnya, mencakup distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penyelesaian kendala legalitas lahan KDKMP di 231 desa, pembangunan Sekolah Rakyat, hingga pencegahan pemotongan dan pungutan liar dalam Program Indonesia Pintar (PIP).

Melalui Program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa, Kejaksaan juga mengedepankan pendekatan pembinaan dan pencegahan penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan desa, khususnya terkait pengelolaan APBDes.

“Kami mendorong mahasiswa hukum, termasuk PERMAHI, menjadi mitra kritis dalam melakukan pengawasan terhadap indikasi awal penyimpangan anggaran publik serta memberikan edukasi hukum kepada masyarakat,” ungkapnya.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Jambi, Raden Jufri, mengatakan bahwa Asta Cita Presiden Republik Indonesia merupakan arah pembangunan nasional yang menitikberatkan pada pembangunan dari bawah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi nasional, serta pembangunan pemerintahan yang bersih dan efektif.

Menurutnya, Program KDKMP menjadi salah satu bentuk implementasi Asta Cita dalam memperkuat ekonomi kerakyatan hingga tingkat desa dan kelurahan.

Pemerintah Kota Jambi sendiri telah mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih di 68 kelurahan sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi masyarakat.

“Koperasi tidak boleh hanya terbentuk secara administratif, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata melalui penguatan UMKM, akses usaha, penyediaan kebutuhan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kemandirian ekonomi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan Program KDKMP akan terus disinergikan dengan 11 Program Unggulan Pemerintah Kota Jambi dalam membangun ekosistem pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, perwakilan Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, Nelliyati Hasibuan, S.E., menyampaikan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Jambi saat ini telah memiliki Koperasi Merah Putih.

Baca Juga  Gurun Arisastra Desak Polisi Periksa Hercules: Diduga Terlibat Dalam Kasus Kerusuhan Demo 27 Agustus Kemarin

Namun, pembentukan kelembagaan tersebut bukanlah akhir dari pelaksanaan program. Tantangan berikutnya adalah memastikan koperasi dapat dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Menurutnya, penguatan kapasitas pengurus, tata kelola keuangan, legalitas usaha, pengawasan, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum menjadi aspek penting yang harus terus diperhatikan.

Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk mahasiswa hukum dan organisasi kemahasiswaan seperti PERMAHI, dinilai penting dalam mendukung pendampingan, edukasi hukum, serta penguatan tata kelola koperasi.

Perwakilan Kodim 0415/Jambi, Mayor Widi, turut menyampaikan bahwa Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program nasional yang memiliki tujuan strategis dalam memperkuat perekonomian masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.

Namun demikian, dalam pelaksanaan pembangunan sarana fisik KDKMP di wilayah Jambi masih terdapat sejumlah kendala, salah satunya keterbatasan dan ketersediaan lahan, terutama di kawasan perkotaan.

Melalui seminar tersebut, seluruh peserta diharapkan dapat membangun pemahaman bersama bahwa keberhasilan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik dan pembentukan kelembagaan, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia, tata kelola yang transparan, kepastian hukum, serta keberlanjutan kegiatan usaha yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Seminar ini menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi kemahasiswaan, dan stakeholder terkait dalam mengawal implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya melalui penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi di Provinsi Jambi.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *