“Sehingga permasalahan hubungan industrial dan ketenagakerjaan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat,” ucap Sigit.
Di sisi lain, untuk melindungi elemen ojol menjadi korban kejahatan, Sigit telah menginstruksikan kepada jajaran Kapolda untuk menyiapkan aplikasi Panic Button.
“Selanjutnya, dalam rangka melindungi ojek online yang potensial menjadi korban curas (begal). Saya meminta Kapolda segera mempersiapkan aplikasi panic button untuk melindungi dan menjaga rekan-rekan ojek online agar tidak menjadi korban kejahatan di jalanan,” tutup Sigit.*
(Pm/red)




