Polda Banten Klarifikasi Penanganan Kades Undar Andir, Ini Hasil Asesmen Terpadu

Polda Banten Klarifikasi Penanganan Kades Undar Andir, Ini Hasil Asesmen Terpadu
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea Klarifikasi Penanganan Kades Undar Andir, Senin (31/08).

Maruli juga menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Ia memastikan bahwa penyidik Polda Banten tidak menerima pemberian atau imbalan dalam bentuk apa pun terkait penanganan perkara tersebut.

“Dapat kami tegaskan bahwa dalam proses penanganan perkara ini, penyidik tidak menerima pemberian, imbalan, ataupun bentuk kompensasi apa pun dari pihak mana pun. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi terkait suatu perkara yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar, khususnya pemberitaan yang belum terverifikasi. Kami berharap masyarakat dapat mengedepankan informasi dari sumber resmi dan tidak menyebarluaskan informasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman,” tutupnya.*

(Bidhumas).

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *