Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Industri Rumahan Clandestine Laboratory

Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Industri Rumahan Clandestine Laboratory
Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Industri Rumahan Clandestine Laboratory di wilayah Mijen, Semarang, Jawa Tengah.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan mesin cetak otomatis dan mesin pengolah bahan yang digunakan untuk produksi massal. Polisi memastikan bahwa jaringan ini menyasar kelompok remaja dan pekerja sebagai target pasar utama, yang merupakan pilar masa depan bangsa. Keberadaan pabrik ini dinilai sangat berbahaya karena memiliki kapasitas produksi yang sangat besar dan terorganisir.

Para tersangka saat ini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 610 ayat (2) dan Pasal 609 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) Jo UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal.

Penyidik masih terus melakukan pengembangan di lapangan guna memburu sejumlah orang yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk memastikan sindikat ini dibongkar hingga ke akarnya.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat ketahanan keluarga dan lingkungan terhadap bahaya narkoba. Kerja sama antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan ruang publik yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran gelap narkotika,” tutupnya.*

(Pm/red)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Jaga Persatuan Bangsa, Wapres Minta DPP PMN Perkuat Nilai Toleransi dan Moderasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *