Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap 389 Kilogram Sabu Jaringan Afghanistan Jakarta

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap 389 Kilogram Sabu Jaringan Afghanistan Jakarta
Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap 389 Kilogram Sabu Jaringan Afghanistan Jakarta
Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap 389 Kilogram Sabu senilai lebih dari Rp583 miliar Jaringan dari Afghanistan Jakarta

Jakarta, Indonesia jurnalis – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional Afghanistan-Jakarta. Dalam operasi ini, polisi menyita 389 kilogram sabu senilai lebih dari Rp583 miliar.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengapresiasi keberhasilan tersebut dan menegaskan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas narkoba sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Pemberantasan narkoba adalah bagian dari Program Asta Cita Presiden, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan. Kapolri juga menegaskan pentingnya perang terhadap narkoba dari hulu hingga hilir,” ujar Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Promoter, Rabu (20/11/2024).

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap 389 Kilogram Sabu Jaringan Afghanistan Jakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto sedang menunjukkan beberapa barang bukti 389 kg sabu Jaringan Afghanistan Jakarta

Karyoto menjelaskan, pemberantasan narkoba harus dilakukan menyeluruh, meliputi aspek supply dan demand. Dalam kasus ini, barang bukti sabu ditemukan di sebuah mobil boks di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (17/11). Polisi menangkap dua kurir berinisial MS (30) dan CR (34), yang bekerja atas perintah seseorang yang kini masuk daftar buronan.

“Keberhasilan ini menyelamatkan sekitar 2,2 juta jiwa dari dampak buruk narkoba,” kata Karyoto. Ia menambahkan, peredaran narkoba berpotensi merusak generasi muda, menghambat pendidikan, serta menurunkan produktivitas kerja.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "