Police Go to School, Kapolsek Dolok Batu Nanggar Teken MoU dengan SMK Al Washliyah 7 Serbalawan untuk Cegah Bullying dan Balap Liar
SIMALUNGUN, indonesiajurnalis – Kapolsek Dolok Batu Nanggar IPTU Rido V. Pakpahan, S.Kom., M.H., bersama anggota melaksanakan kegiatan Police Go to School sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Polsek Dolok Batu Nanggar dan SMK Al Washliyah 7 Serbalawan, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 09.00 WIB hingga selesai itu berlangsung di Perguruan Al Washliyah 7 Serbalawan, Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Rangkaian acara diawali pembukaan oleh protokol, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan pembacaan doa. Kemudian dilanjutkan laporan ketua panitia, sambutan Kepala SMK Al Washliyah 7 Serbalawan, dan ditutup dengan penandatanganan MoU.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas IPDA JP. Napitupulu, Kanit Intel IPDA Martuahman Purba, Bhabinkamtibmas Kelurahan Serbalawan AIPTU Simson Purba, serta Bhabinkamtibmas AIPDA Tigor Manurung. Dari pihak sekolah hadir Kepala SMK Al Washliyah 7 Serbalawan Rusdi, S.P., S.Pd., Ketua Komite Perguruan Al Washliyah 7 Serbalawan Abdi Mustafa, S.Pd., para guru, para pelajar, dan wali murid.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan pembinaan kepada pelajar tentang pentingnya menaati peraturan perundang-undangan serta menjaga keamanan dan ketertiban, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Polri juga berupaya mencegah kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), tawuran antarpelajar, balap liar, dan berbagai pelanggaran hukum lainnya.
Selain itu, kegiatan ini menanamkan sikap disiplin, tanggung jawab, sopan santun, dan saling menghormati di kalangan pelajar, sekaligus meningkatkan pemahaman mereka tentang tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara. Sinergi antara kepolisian, sekolah, tenaga pendidik, orang tua, dan pelajar pun diperkuat untuk mencegah gangguan kamtibmas.
Penandatanganan MoU menjadi landasan kerja sama dalam pembinaan karakter, penyuluhan hukum, pencegahan tindak pidana, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban di sekolah, demi mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, tertib, dan bebas dari kekerasan maupun perilaku menyimpang.
” Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan agar tidak terjadi bullying dan kekerasan di lingkungan sekolah, serta tidak ada aksi balap liar yang melibatkan siswa SMK Al Washliyah 7 Serbalawan.




