Serangan ke Prajurit TNI di Lebanon Picu Kemarahan RI, Pemerintah Tekan PBB Lakukan Investigasi Mendalam

Serangan ke Prajurit TNI di Lebanon Picu Kemarahan RI, Pemerintah Tekan PBB Lakukan Investigasi Mendalam
Pelepasan jenazah tiga prajurit TNI di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (4/4/2026).

“Harus ada jaminan keamanan bagi prajurit penjaga perdamaian. Mereka adalah peacekeeping, bukan peacemaking. Mereka tidak dipersiapkan untuk operasi tempur, karena perlengkapan dan pelatihannya memang untuk menjaga perdamaian. Ini adalah mandat langsung dari PBB,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga mendesak PBB untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait sistem perlindungan bagi pasukan penjaga perdamaian, khususnya di wilayah UNIFIL.

“Kita juga meminta PBB untuk mengevaluasi kembali aspek keselamatan prajurit penjaga perdamaian, khususnya di UNIFIL. Harapannya, seluruh prajurit kita dapat menjalankan tugas dengan aman, sehat, dan kembali dengan selamat,” pungkas Sugiono.*

(Red/NK)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI, Dorong Sinergi Buruh dan Pengusaha Hadapi Tantangan Global

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *