Prof. Sumitro dan Prabowo: Konseptor dan Implementator
Penulis Prof. Dr. Nairobi (Guru Besar Ekonomi Publik dan Dekan FEB Unila)
Jakarta ,Indonesia Jurnalis – Prof. Sumitro Djojohadikusumo dan Presiden Prabowo Subianto dapat dibaca sebagai dua tokoh dalam satu garis besar nasionalisme ekonomi Indonesia. Sumitro berperan sebagai konseptor. Ia merumuskan masalah pokok ekonomi Indonesia dan menawarkan arah perubahan. Prabowo berperan sebagai implementator. Ia membawa sebagian gagasan tersebut ke dalam kebijakan pemerintahan, seperti swasembada pangan, hilirisasi, kemandirian energi, industri strategis, program kesejahteraan rakyat, dan Koperasi Merah Putih.
Keduanya berdiri dalam posisi politik yang berbeda. Sumitro memiliki otoritas intelektual sebagai ekonom, teknokrat, perancang kebijakan, dan menteri. Namun, Sumitro tidak selalu memiliki kekuasaan politik yang kuat dan berkelanjutan untuk melaksanakan seluruh gagasannya. Ia bekerja pada masa Demokrasi Parlementer. Kabinet sering berganti. Koalisi sering berubah. Kepentingan partai sering membatasi kebijakan. Kapasitas birokrasi juga masih lemah. Karena itu, gagasan Sumitro sering menghadapi hambatan politik, fiskal, dan administratif.
Prabowo berada pada posisi yang berbeda. Ia memegang kekuasaan eksekutif tertinggi sebagai presiden. Ia dapat menetapkan prioritas nasional, mengarahkan kabinet, mengoordinasikan kementerian dan BUMN, serta menggerakkan anggaran negara melalui mekanisme APBN. Prabowo memiliki peluang lebih besar untuk mengubah nasionalisme ekonomi menjadi program nyata. Namun, kekuasaan yang lebih besar juga menciptakan tanggung jawab yang lebih besar. Sumitro diuji oleh kekuatan gagasannya. Prabowo diuji oleh keberhasilan mengimplementasikan.
Sumitro melihat ekonomi Indonesia pascakemerdekaan sebagai warisan struktur kolonial. Indonesia memasok bahan mentah ke luar negeri. Indonesia kemudian membeli barang industri dari luar negeri. Rakyat Indonesia memiliki keterbatasan modal, teknologi, dan jaringan perdagangan. Karena itu, Sumitro tidak cukup hanya menuntut pertumbuhan ekonomi. Sumitro menuntut perubahan struktur ekonomi. Negara harus membangun industri. Negara harus memperkuat pertanian. Negara harus menyediakan kredit, infrastruktur, pendidikan, dan perlindungan sementara bagi pengusaha nasional.
Sumitro tidak menolak pasar secara mutlak. Ia juga tidak menolak modal asing secara mutlak. Ia menolak pasar yang bekerja tanpa arah nasional. Ia menerima modal asing jika modal itu membawa teknologi, membuka lapangan kerja, meningkatkan kemampuan produksi, dan memperkuat kepentingan Indonesia. Pandangan tersebut menempatkan Sumitro dalam tradisi ekonomi campuran. Negara mengarahkan pembangunan. Pasar meningkatkan efisiensi. Pelaku usaha menjalankan produksi. Rakyat menerima manfaat pembangunan.
Gagasan Sumitro melahirkan Rencana Urgensi Perekonomian dan Program Benteng. Pemerintah memberi lisensi impor, kredit, dan fasilitas kepada pengusaha pribumi. Pemerintah berharap kebijakan tersebut membangun kelas pengusaha nasional. Namun, pelaksanaannya menghadapi banyak kendala. Sebagian penerima fasilitas tidak memiliki kemampuan manajerial. Sebagian penerima menjual lisensi kepada pelaku usaha yang lebih kuat. Birokrasi belum mampu mengawasi seluruh proses. Program proteksi kemudian membuka peluang rente dan praktik Ali-Baba. Pengalaman tersebut mengajarkan bahwa negara harus menghubungkan fasilitas dengan target kinerja, pengawasan, serta peningkatan produktivitas.




