Polri Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sianida Ilegal, 6.000 Drum Diamankan di Surabaya dan Pasuruan

Polri Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sianida Ilegal, 6.000 Drum Diamankan di Surabaya dan Pasuruan
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.
Polri berhasil ungkap kasus peredaran Sianida Ilegal, 6.000 Drum diamankan di Surabaya dan Pasuruan. “Pengungkapan distribusi sianida ilegal ini merupakan bagian dari upaya Mabes Polri dalam meminimalisir praktik penambangan emas ilegal” ujar Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Jakarta, Indonesia jurnalis – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil membongkar jaringan peredaran sianida ilegal dalam jumlah besar di wilayah Surabaya dan Pasuruan. Dalam operasi tersebut, sekitar 6.000 drum sianida setara dengan 20 kontainer berhasil diamankan. Pengungkapan ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah penanganan kasus peredaran sianida di Indonesia.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa tersangka utama dalam kasus ini telah diperiksa dan resmi ditahan.

“Pengungkapan distribusi sianida ilegal ini merupakan bagian dari upaya Mabes Polri dalam meminimalisir praktik penambangan emas ilegal yang kerap menggunakan sianida dalam proses pemisahan emas,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga tengah menyelidiki aspek legalitas impor bahan kimia tersebut. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, hanya dua BUMN PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT Sarinah yang memiliki kewenangan untuk mengimpor sianida secara legal. Selain itu, penggunaan oleh pihak lain hanya diperbolehkan untuk kepentingan sendiri dan wajib mengantongi izin resmi dari Kementerian Perdagangan.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Dulu Dirigen Supporter dan Suka Demo Saat Mahasiswa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "