Kejagung Tetapkan Riza Chalid sebagai Tersangka Korupsi Minyak, Masih Buron

Kejagung Tetapkan Riza Chalid sebagai Tersangka Korupsi Minyak, Masih Buron
Kejagung Tetapkan Riza Chalid sebagai Tersangka Korupsi Minyak, Masih Buron
Kejagung tetapkan Riza Chalid sebagai tersangka Korupsi minyak, mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

Jakarta, Indonesia jurnalis – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

Penetapan tersangka terhadap Riza diumumkan pada Kamis, 10 Juli 2025, bersamaan dengan delapan tersangka lainnya. Mereka yang turut dijerat antara lain AN (Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina), HB (Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina), dan TN (VP Integrated Supply Chain PT Pertamina).

Tersangka lainnya mencakup DS (VP Crude and Trading PT Pertamina 2019–2020), AS (Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping), serta HW (VP Integrated Supply Chain 2019–2020). Selain itu, dua pihak dari swasta juga ikut terseret, yaitu MH (Business Development Manager PT Trafigura 2019–2021) dan IP (Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi).

Dari sembilan tersangka baru tersebut, Riza Chalid menjadi satu-satunya yang belum diamankan karena masih dalam status buron. Kejagung pun telah mengeluarkan perintah pencarian, namun hingga kini keberadaannya belum diketahui dan diduga berada di luar negeri.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Kejagung Tetapkan dan Tahan 7 Tersangka Kasus Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "