Diduga Korupsi dan Jual Aset Tanpa Prosedur, ANGKER Desak Kejagung Tangkap Dirut Perumda Tirta Bhagasasi

IMG 20250730 WA0001
Diduga Korupsi dan Jual Aset Tanpa Prosedur, ANGKER Desak Kejagung Tangkap Dirut Perumda Tirta Bhagasasi

Bekasi, Indonesia Jurnalis – Aliansi Anti Korupsi Bersama Rakyat (ANGKER) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/7/2025)

Mereka menuntut agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang melibatkan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi, Reza Lutfi Hasan.
Ketua Umum ANGKER, Ade Gentong, dalam orasinya menyampaikan bahwa Reza Lutfi Hasan diduga telah menjual aset milik Perumda Tirta Bhagasasi, khususnya Cabang Poncol, kepada pihak swasta yakni PT Mahameru Sejahtera, tanpa melalui prosedur pelepasan aset yang sah.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa dan menangkap Reza Lutfi Hasan. Dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang sangat jelas, terutama dalam kerja sama dengan PT Mahameru. Aset Cabang Poncol diduga dijual tanpa proses lelang melalui KPKNL, yang jelas melanggar aturan,” ujar Ade Gentong.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Baca Juga  Tinjau Pelabuhan Nabire, Wapres Tekankan Perencanaan Terintegrasi untuk Dukung Distribusi Logistik Papua Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *