NEWS  

Ketua Umum MUB Kecam Ulah Oknum JP yang Diduga Menyerang Privasi Keluarganya

Ketua Umum MUB Kecam Ulah Oknum JP yang Diduga Menyerang Privasi Keluarganya
Keluarga Besar Maluku Utara Bersatu (MUB)
Ketua Umum MUB Kecam Ulah Oknum JP yang Diduga Menyerang Privasi Keluarganya

Jakarta, Indonesia jurnalis – Ketua Umum Maluku Utara Bersatu (MUB), O.H. Sero, menyampaikan keresahannya atas ulah seorang oknum berinisial JP yang mengatasnamakan Mahasiswa Hukum Indonesia Raya. Menurutnya, JP melakukan tindakan yang tidak pantas dengan menyerang privasi keluarganya, khususnya orang tua mereka.

“Saya O.H. Sero, Ketua Umum Maluku Utara Bersatu (MUB) dan juga sebagai keluarga, merasa resah dengan ulah oknum JP yang mengatasnamakan Mahasiswa Hukum Indonesia Raya, yang mencari kesalahan orang tua kami dengan menyerang privasi. Saya sebagai keluarga tidak bisa menerima itu, apalagi yang diserang adalah privasi orang tua kami. Yang bersangkutan JP bukan asli orang Halmahera Utara maupun Maluku Utara pada umumnya,” tegas O.H. Sero melalui sambungan WhatsApp, Rabu (1/9/2025).

Ia mengingatkan agar JP menghentikan tindakan yang dianggapnya tidak terpuji.”Saya sampaikan kepada yang bersangkutan JP, lebih baik kau stop dengan kegiatan-kegiatan yang hanya menyerang privasi orang tua atau keluarga kami. Jika kau mau cari duit, carilah dengan cara yang baik, jangan dengan cara menyerang privasi. Kalau orang tua kami atau keluarga masuk dalam daftar korupsi, saya persilakan kau lapor. Itu haknya sebagai warga negara Indonesia. Tapi jika hanya menyerang privasi untuk memeras keluarga, sekali lagi saya sampaikan kepada JP, hentikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, O.H. Sero meminta Mabes Polri, khususnya Kapolri, untuk menindak tegas oknum-oknum yang disebut sebagai makelar kasus (markus).

“Saya juga minta kepada Mabes Polri, dalam hal ini Bapak Kapolri, mengusut tuntas para oknum makelar kasus yang memeras pejabat negara dengan cara yang tidak manusiawi. Orang-orang seperti itu hanya merusak moral generasi baru,” katanya.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "