Proyek Taman Alun-Alun Teluknaga Disorot, K3 dan Papan Informasi Proyek Dipertanyakan
TELUK NAGA, Indonesia jurnalis – Pengerjaan proyek taman di kawasan Alun-Alun Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan. Pasalnya, dalam pantauan di lokasi pada Kamis (10/9/2026), sejumlah aspek keterbukaan informasi publik dan keselamatan serta kesehatan kerja (K3) dipertanyakan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah belum terlihatnya papan informasi proyek di sekitar lokasi pekerjaan. Padahal, papan informasi merupakan salah satu sarana penting bagi masyarakat untuk mengetahui informasi dasar pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah, termasuk sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, volume pekerjaan, serta waktu pelaksanaan.
Ketiadaan papan informasi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat maupun kalangan kontrol sosial mengenai transparansi pelaksanaan pekerjaan.
Selain persoalan keterbukaan informasi, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) para pekerja juga turut menjadi perhatian. Penggunaan alat pelindung diri (APD) dan penerapan prosedur keselamatan di lingkungan kerja perlu menjadi bagian penting dalam setiap kegiatan konstruksi untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja
Saat dikonfirmasi pada Kamis (10/9/2026), salah satu staf Kecamatan Teluknaga menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut bukan merupakan proyek yang dikelola pihak kecamatan. “Itu bukan proyek kecamatan, Bang. Proyek dari dinas DLHK,” terang staf kecamatan tersebut.
Pernyataan itu sekaligus memperjelas bahwa kewenangan pekerjaan berada pada instansi teknis terkait, bukan Kecamatan Teluknaga.
Namun demikian, informasi mengenai siapa pelaksana pekerjaan, nilai kontrak, sumber anggaran, hingga spesifikasi pekerjaan masih menjadi pertanyaan karena papan informasi proyek belum terlihat terpasang di lokasi.
Pekerja Mengaku Tidak Mengetahui Persoalan Papan Proyek
Ketika pihak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pekerja di lokasi, jawaban yang diperoleh juga belum memberikan kejelasan mengenai informasi proyek.
Saya tidak tahu-menahu soal papan proyek, Bang. Saya cuma kerja doang,” ujar salah seorang pekerja.
Keterangan tersebut menunjukkan bahwa pekerja lapangan kemungkinan tidak mengetahui aspek administratif proyek, termasuk mengenai kewajiban pemasangan informasi pekerjaan.




