NEWS  

Proyek Taman Alun-Alun Teluknaga Disorot, K3 dan Papan Informasi Proyek Dipertanyakan

Proyek Taman Alun-Alun Teluknaga Disorot, K3 dan Papan Informasi Proyek Dipertanyakan
Papan proyek dan pekerja yang tidak menggunakan K3

Persoalan tersebut selanjutnya menjadi ranah pihak pelaksana maupun instansi yang bertanggung jawab untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.

Sekjen AJA Soroti Transparansi dan K3

Sekretaris Jenderal AJA (Aliansi Jurnalis dan Advokat), Shelli, turut angkat bicara. Menurutnya, proyek yang menggunakan anggaran pemerintah harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keselamatan kerja.

Papan informasi proyek jangan dianggap sebagai pelengkap semata. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui pekerjaan pemerintah yang berada di lingkungan mereka, mulai dari sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, volume hingga jangka waktu pelaksanaan,” tegas Shelli.

Pentingnya penerapan K3 di lokasi pekerjaan.

Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas. Jangan sampai aspek keselamatan diabaikan hanya karena pekerjaan dianggap sederhana. Setiap pekerjaan konstruksi memiliki potensi risiko, sehingga penggunaan APD dan penerapan prosedur K3 harus diperhatikan,” ujarnya.

Shelli menambahkan, pihak terkait seharusnya segera memberikan penjelasan mengenai proyek tersebut sehingga tidak menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat.

Kalau memang proyek tersebut merupakan kegiatan dari DLHK, silakan dibuka secara transparan. Siapa pelaksananya, berapa nilai kontraknya, sumber anggarannya dari mana, kapan mulai dan selesai, serta apa spesifikasi pekerjaannya. Dengan begitu masyarakat dan kontrol sosial bisa ikut mengawasi secara objektif,” katanya

Sorotan terhadap proyek taman Alun-Alun Teluknaga ini diharapkan menjadi perhatian bagi instansi teknis yang bertanggung jawab. Keterbukaan informasi bukan hanya penting untuk memenuhi aspek administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mencegah munculnya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Media Indonesia jurnalis juga mendorong agar pihak DLHK Kabupaten Tangerang maupun pihak pelaksana memberikan klarifikasi terkait papan informasi proyek dan penerapan K3 di lapangan.

Dengan adanya penjelasan resmi, masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan tidak hanya mengandalkan keterangan dari pekerja maupun pihak yang berada di sekitar lokasi.

Baca Juga  Gilang Aradea Puja Apresiasi Bamsoet: Di Usia 64 Tahun Tetap Produktif dan Berkarya

Indonesia jurnalis com id akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi kepada masyarakat.*

(Dirman)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *