Ammar Zoni Cekal Dugaan Pemerasan Rp 300 Juta dalam Sidang Kasus Narkoba

Ammar Zoni Cekal Dugaan Pemerasan Rp 300 Juta dalam Sidang Kasus Narkoba
Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba, pemeran dan model Ammar Zoni, Kamis (15/1/2026). (Photo tangkapan layar YouTube metro TV)
Ammar Zoni Cekal Dugaan Pemerasan Rp 300 Juta dalam Sidang Kasus Narkoba

Jakarta, Indonesia jurnalis – Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba, pemeran dan model Ammar Zoni, melontarkan sejumlah pertanyaan tajam kepada salah satu saksi penyidik dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026). Pertanyaan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan senilai Rp 300 juta yang sebelumnya disebut Ammar dalam persidangan.

Dalam sidang itu, Ammar meminta keterangan dari saksi penyidik Bambang Setiadi terkait keberadaan dan perannya saat pembahasan mengenai uang Rp 300 juta tersebut. Ammar menegaskan bahwa Bambang berada di lokasi ketika salah satu penyidik lain membicarakan nominal tersebut.

“Saudara saksi Pak Bambang, saya di situ melihat ada Pak Bambang sebagai saksi juga atas pemeriksaan bersama Kanit. Kanit Bapak itu Pak Yosi, kan, namanya? Ada Pak Yosi.

Saya cuma mau nanya, saya mau jujur, Bapak tolong jujur. Bapak sudah disumpah di sini, Bapak sudah disumpah Al-Qur’an. Saya minta Bapak betul-betul jujur,” kata Ammar Zoni.

Ammar kemudian secara langsung menanyakan apakah Kanit bernama Yosi pernah menawarkan penghentian perkara atau istilah “86” dengan imbalan Rp 300 juta sebelum proses berita acara pemeriksaan (BAP).

“Waktu itu, apakah Pak Yosi sebagai Kanit Bapak menawarkan untuk ’86’ sebelum di-BAP ini, untuk ’86’ Rp 300 juta? Tolong dijawab,” tambah Ammar.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Bambang dengan tegas membantah adanya tawaran tersebut.

“Tidak ada, Bu,” jawab Bambang.

Ammar kembali mengulang pertanyaannya untuk memastikan.

“Tidak ada ditawarkan apa Saudara tidak tahu bahwa ada penawaran itu?” tanya Ammar.

“Tidak ada,” jawab Bambang.

“Tidak ada sama sekali?” tanya Ammar lagi.

Baca Juga  IKAL DKI Jakarta Gelar Seminar Nasional Hybrid: Penguatan Keamanan Siber Nasional Berbasis Artificial Intelligence

“Tidak ada,” tambah Bambang.

Ammar kemudian menyinggung pernyataan soal rehabilitasi yang menurutnya sempat disampaikan oleh saksi.

“Yakin, Pak? Bapak ada di situ, lho. Bapak yang bilang mau rehab?” lanjut Ammar.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *