Pemerintah dan Asosiasi Perkuat Sinergi Hilirisasi Perunggasan di AGRIMAT 2026

Pemerintah dan Asosiasi Perkuat Sinergi Hilirisasi Perunggasan di AGRIMAT 2026
Pemerintah dan Asosiasi Perkuat Sinergi Hilirisasi Perunggasan di AGRIMAT 2026
Pemerintah dan Asosiasi Perkuat Sinergi Hilirisasi Perunggasan di AGRIMAT 2026

JAKARTA, Indonesia jurnalis – Sektor perunggasan nasional memainkan peran krusial sebagai penyedia protein hewani utama bagi masyarakat sekaligus penggerak ekonomi pedesaan. Di tengah tantangan fluktuasi harga pasar dan dominasi rantai pasok global, sebuah seminar strategis digelar sebagai bagian dari pameran AGRIMAT (AGRICULTURE MACHINERY ACCESSORIES) & TOOLS & AGRILIVESTOCK ASIA 2026 untuk mendorong transformasi industri melalui hilirisasi.

Seminar bertema peran pemerintah serta asosiasi dalam mensejahterakan peternak melalui hilirisasi ini berlangsung pada Jumat, 8 Mei 2026, di Seminar Room 1 (Hall 5), Nusantara International Convention Exhibition (NICE), PIK 2, Jakarta.

Pertemuan lintas sektoral ini merespons dinamika tantangan industri nasional dan internasional. Hilirisasi dipandang sebagai kunci untuk meningkatkan nilai tambah produk, memperkuat posisi tawar peternak, serta menciptakan ekosistem bisnis yang lebih adil dan berkelanjutan.

Pemerintah dan Asosiasi Perkuat Sinergi Hilirisasi Perunggasan di AGRIMAT 2026
Seminar strategis digelar sebagai bagian dari pameran AGRIMAT & AGRILIVESTOCK ASIA 2026 untuk mendorong transformasi industri melalui hilirisasi

Keberlangsungan usaha peternak rakyat terus dibayangi oleh ketidakpastian harga pasar yang fluktuatif serta dominasi rantai pasok oleh korporasi besar. Kondisi struktural ini menuntut transformasi nyata melalui kebijakan hilirisasi agar peternak tidak lagi hanya bergantung pada penjualan komoditas telur dan ayam hidup yang berisiko tinggi.

Peran pemerintah sangat diperlukan untuk membangun infrastruktur pascapanen sebagai Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) melalui BUMN pangan seperti rumah potong hewan unggas dan fasilitas penyimpanan dingin yang mampu menyerap hasil ternak secara stabil.

Komitmen Pemerintah

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan Kementerian Pertanian mengalokasikan pendanaan masif Rp20 triliun untuk membangun ekosistem peternakan ayam terintegrasi berskala nasional. Sebagai langkah nyata melindungi peternak lokal dan menstabilkan biaya produksi, pemerintah merencanakan pengalihan wewenang impor bungkil kedelai atau soybean meal (SBM)—komponen utama pakan ternak—dari swasta kembali ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Baca Juga  AFTECH Dorong Harmonisasi Regulasi Aset Keuangan Digital

Menurut Alvino (KPUN) sebagai penyelenggara kegiatan seminar, tujuan kegiatan ini adalah untuk:

(1) Merumuskan regulasi yang menjamin keberlanjutan usaha peternakan dari hulu hingga ke hilir secara terintegrasi.

(2) Merumuskan strategi integrasi dari budidaya hingga pengolahan pascapanen yang berpihak pada keberlangsungan usaha peternak rakyat, integrasi secara horizontal.

(3) Menyelaraskan kebijakan kementerian dengan fungsi penyerapan hasil ternak oleh BUMN pangan untuk menjaga stabilitas harga telur dan ayam nasional.

(4) Menyambungkan akses pendanaan dan investasi strategis untuk pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) serta sarana rantai dingin, berkolaborasi dengan PPLI.

(5) Menciptakan ekosistem pasar yang memungkinkan peternak rakyat mendapatkan nilai tambah ekonomi melalui produk olahan telur dan ayam.

(6) Menjalin kolaborasi konkret untuk menyejahterakan pelaku usaha perunggasan antara asosiasi peternak, praktisi, lembaga keuangan, dan pemerintah demi mewujudkan kedaulatan pangan.[5]

Narasumber dan Peserta

Seminar dibagi menjadi dua sesi strategis dengan narasumber dari pemerintah, BUMN Pangan, dan asosiasi peternak. Hadir paparan dari gabungan asosiasi (PPN, Berkah Telur Blitar, KPUN, PPUI, dan PERMINDO) untuk menyampaikan kondisi riil dan aspirasi peternak. Juga tampil Menteri Pertanian RI/Kepala Bapanas soal Visi Hilirisasi Perunggasan Nasional, Dirut PT Berdikari (Persero), Dirut PT AGRINAS, Pimpinan DANANTARA, perwakilan Kemendagri, serta Dirjen Kemendes PDTT.

Ekosistem peserta mencakup:

(1) Regulator Utama: Kementerian Pertanian & Bapanas;

(2) Kementerian Terkait: Direktorat Jenderal Kemendes PDTT;

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *