Dugaan Penipuan Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren di Jawa Barat Laporkan ke LBH GP Ansor
JAKARTA, Indonesia jurnalis – Sebanyak 13 pengasuh pondok pesantren di wilayah Jawa Barat mendatangi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (LBH PP GP Ansor) pada Kamis (30/4/2026). Kedatangan para kiai dan gus tersebut bertujuan untuk melaporkan dugaan penipuan terkait program dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) yang menyasar lingkungan pesantren.
Para pengasuh mengaku menjadi korban pihak yang mengatasnamakan Koperasi Santri Nusantara (Kopsantara) atau Dapur Santri Nusantara (DSN). Dalam pertemuan itu terungkap, masing-masing pesantren mengalami kerugian finansial dengan nilai bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Kerugian tersebut diduga muncul setelah pihak DSN menawarkan program pembangunan dapur SPPG yang diklaim sebagai mitra Badan Gizi Nasional (BGN). Berdasarkan keterangan para pelapor, untuk mengikuti program tersebut, pesantren diminta mengajukan proposal dengan syarat memiliki lahan seluas 400 meter persegi. Selain itu, mereka juga diwajibkan membayar biaya pendaftaran sekitar Rp1,5 juta serta menandatangani perjanjian commitment fee.
Setelah itu, Koperasi DSN menunjuk kontraktor untuk membangun dapur dengan sistem pembayaran bertahap. Pihak DSN menjanjikan biaya pembangunan akan diganti setelah program berjalan. Namun hingga kini, biaya tersebut belum dikembalikan. Bahkan, kantor DSN diketahui telah berpindah dan pengurusnya tidak dapat dihubungi.
Salah satu pengasuh pesantren asal Cirebon, KH Ade Abdurrahman, menyebut pola yang digunakan dalam kasus ini seragam di berbagai lokasi. Ia mengungkapkan para kontraktor percaya terhadap proyek tersebut karena melibatkan pihak pesantren.
“Saya pribadi sudah menjual mobil dan aset lainnya. Kami dari pesantren juga tercemar di masyarakat, padahal banyak warga berharap bisa bekerja di dapur MBG tersebut,” ujarnya.
Ketua LBH GP Ansor, H. Dendy Zuhairil Finsa, menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada para korban. Ia juga menduga jumlah korban bisa jauh lebih besar, bahkan berpotensi mencapai ratusan pesantren dengan modus serupa.
“Ini bukan sekadar kasus individual, melainkan persoalan serius yang berpotensi menimpa lembaga pendidikan pesantren secara luas,” tegasnya.
Dendy menambahkan, LBH Ansor berkomitmen untuk mengawal proses hukum demi memperjuangkan keadilan bagi para korban. Dukungan terhadap langkah ini juga disampaikan oleh Ketua Umum GP Ansor.




