Rohil, Narkoba, dan Runtuhnya Kepercayaan Sosial terhadap Penegakan Hukum

Rohil, Narkoba, dan Runtuhnya Kepercayaan Sosial terhadap Penegakan Hukum
Rohil, Narkoba, dan Runtuhnya Kepercayaan Sosial terhadap Penegakan Hukum

 

Oleh: Dandimas Pahamswa (Komandan Pusat Brigade Pelajar Islam Indonesia Periode 2026-2028)

Peristiwa pembakaran rumah dan gudang yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di Rokan Hilir tidak bisa dibaca secara dangkal sebagai tindakan anarkis masyarakat semata. Cara pandang seperti itu justru menutupi akar persoalan yang lebih besar yaitu krisis kepercayaan publik terhadap efektivitas penegakan hukum dalam menghadapi darurat narkoba di Rohil.

Letupan kemarahan warga, terutama ibu-ibu, lahir dari akumulasi keresahan yang berlangsung lama. Peredaran sabu dianggap semakin terang-terangan, menyasar generasi muda, merusak rumah tangga, dan menghancurkan kualitas sosial masyarakat. Dalam situasi seperti itu, masyarakat tidak lagi melihat narkoba sebagai sekadar tindak pidana biasa, melainkan ancaman langsung terhadap keberlangsungan hidup keluarga mereka.

Dalam video yang beredar, seorang aparat sempat meminta warga “tidak berlebihan”. Namun seorang ibu menjawab dengan emosional, “Yang jual bandar ini yang berlebihan pak. Jangan pulak bapak bilang kami yang berlebihan. Udah banyak generasi hancur gara-gara barang sabu-sabu itu.” Pernyataan yang dikutip dari akun TikTok @teritorial6 itu menjadi potret paling jujur dari rasa frustrasi masyarakat bawah. Mereka tidak sedang menolak hukum, tetapi sedang mempertanyakan keberpihakan hukum terhadap keselamatan generasi mereka.

Dalam perspektif kriminologi, situasi ini dapat dijelaskan melalui teori strain dari Robert K. Merton. Merton menjelaskan bahwa tekanan sosial yang terus menumpuk tanpa adanya saluran penyelesaian yang efektif dapat melahirkan penyimpangan atau tindakan ekstra di luar mekanisme formal.

Ketika masyarakat merasa laporan tidak ditindak serius, bandar tetap beroperasi, dan lingkungan sosial semakin rusak, maka turun ke jalan adalah bentuk pelampiasan dari tekanan sosial yang gagal dikelola negara.

Baca Juga  Eksesif Demokrasi Indonesia : Kebebasan Berdemokrasi Kedaulatan ditangan Rakyat

Selain itu, teori social disorganization dari Clifford Shaw dan Henry D. McKay juga relevan membaca situasi Rohil. Dalam teori ini, tingginya kriminalitas muncul ketika kontrol sosial masyarakat melemah dan kepercayaan terhadap institusi formal runtuh. Gejala itu terlihat nyata di Rohil. Warga mulai percaya bahwa tindakan kolektif lebih efektif dibanding proses hukum yang panjang dan dianggap tidak menyentuh akar persoalan.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *