Rohil, Narkoba, dan Runtuhnya Kepercayaan Sosial terhadap Penegakan Hukum

Rohil, Narkoba, dan Runtuhnya Kepercayaan Sosial terhadap Penegakan Hukum

Data kejadian di Rohil memperlihatkan bahwa keresahan masyarakat memang bukan tanpa dasar. Ratusan warga di Panipahan, Pasir Limau Kapas, menggeruduk rumah yang diduga menjadi markas bandar narkoba hingga terjadi pembakaran rumah dan kendaraan.

Aksi tersebut dipicu dugaan maraknya transaksi sabu di wilayah itu. Setelah kejadian, dua pejabat kepolisian setempat yakni Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim dicopot dari jabatannya. Langkah ini menunjukkan bahwa persoalan narkoba di Rohil telah menjadi perhatian serius hingga internal kepolisian sendiri.

Tidak lama setelah itu, polisi juga menyegel delapan rumah yang diduga berkaitan dengan jaringan narkoba di wilayah Panipahan. Namun langkah administratif seperti penyegelan tidak akan cukup mengembalikan kepercayaan masyarakat jika aktor utama dan jaringan besar narkotika masih tetap bebas “menari”.

Di titik inilah kritik terhadap Kepolisian Daerah Riau menjadi relevan. Masyarakat tidak membutuhkan sekadar imbauan untuk tenang atau narasi normatif tentang ketertiban. Yang dibutuhkan masyarakat adalah tindakan nyata terhadap bandar besar dan jaringan distribusi narkoba yang selama ini dianggap merusak Rohil dari dalam.

Karena itu, Herry Heryawan harus menjadikan peristiwa ini sebagai alarm serius. Jika benar ingin membenahi Riau dari darurat narkoba, maka ukuran keberhasilannya bukan pada cepatnya meredam kemarahan warga, melainkan pada keberanian menangkap gembong narkoba dan membongkar jaringan yang selama ini hidup di tengah masyarakat selama puluhan tahun.

Sebab selama bandar besar masih aman, masyarakat akan terus melihat bahwa hukum lebih tegas kepada rakyat yang marah dibanding kepada pihak yang menghancurkan generasi mereka.

Peristiwa Rohil akhirnya menunjukkan satu kenyataan pahit: ketika negara dianggap lambat melindungi masyarakat dari kehancuran sosial akibat narkoba, maka rakyat kecil akan mengambil alih fungsi kontrol sosial dengan cara mereka sendiri. Dan itu adalah tanda paling berbahaya dari melemahnya legitimasi penegakan hukum di tengah masyarakat.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *