Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu di Jakut
JAKARTA, Indonesia jurnalis — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Dua orang berinisial T (40) dan F (43) diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Tiyatno Pamungkas mengatakan, pengungkapan dilakukan oleh Unit 5 Subdit 2 pada Selasa (5/5/2026) malam. Dari operasi itu, polisi menyita total 1.000 butir ekstasi dan sabu seberat 115,16 gram.
“Pengungkapan pertama dilakukan di area parkiran Apartemen Green Bay, Penjaringan. Dari tersangka T, kami mengamankan 100 butir ekstasi yang dikemas dalam plastik klip bening,” kata Tiyatno.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap T, polisi kemudian melakukan pengembangan ke salah satu unit apartemen di lokasi yang sama. Di sana, tim yang dipimpin Kanit V Iptu Andri Fajar Novianto kembali mengamankan seorang pria berinisial F.




