Tekan Peredaran Obat Daftar G, Polsek Mauk Gelar Razia Warung Kopi di Jalan Raya Mauk-Keronjo

Tekan Peredaran Obat Daftar G, Polsek Mauk Gelar Razia Warung Kopi di Jalan Raya Mauk-Keronjo
Polsek Mauk Gelar Razia Warung Kopi di Jalan Raya Mauk-Keronjo
Tekan Peredaran Obat Daftar G, Polsek Mauk Gelar Razia Warung Kopi di Jalan Raya Mauk-Keronjo

MAUK, Tangerang, Indonesia Jurnalis — Dalam upaya menjaga kondusivitas serta mengantisipasi maraknya peredaran obat-obatan keras tanpa izin edar, personel Polsek Mauk menggelar razia di sejumlah titik yang disinyalir rawan penyalahgunaan obat Daftar G, Jumat (23/10/2026).

Razia tersebut menyasar sebuah warung kopi (warkop) yang berlokasi di Jalan Raya Mauk-Keronjo, Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya dugaan aktivitas transaksi obat-obatan keras berkedok warung kopi di lokasi tersebut.

Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil untuk memutus rantai peredaran obat-obatan berbahaya seperti Tramadol, Hexymer, dan sejenisnya yang kerap disalahgunakan, terutama oleh kalangan remaja dan pemuda.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Polda Banten Tetapkan Tersangka Kasus GKPI Rajeg, Satu Orang jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *