Tekan Peredaran Obat Daftar G, Polsek Mauk Gelar Razia Warung Kopi di Jalan Raya Mauk-Keronjo

Tekan Peredaran Obat Daftar G, Polsek Mauk Gelar Razia Warung Kopi di Jalan Raya Mauk-Keronjo
Polsek Mauk Gelar Razia Warung Kopi di Jalan Raya Mauk-Keronjo

“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menekan peredaran obat-obatan keras Daftar G di wilayah hukum Polsek Mauk. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang mencoba merusak generasi muda dengan menjual obat keras tanpa resep dokter,” ujar Kapolsek Mauk.

Dalam pemeriksaan mendadak di warkop Jalan Raya Mauk-Keronjo Desa Mauk Barat tersebut, petugas melakukan penggeledahan terhadap area bangunan serta memeriksa sejumlah pengunjung. Petugas juga memberikan imbauan keras kepada pemilik tempat usaha agar tidak memfasilitasi maupun terlibat dalam aktivitas ilegal berupa penjualan obat-obatan keras.

Pihak Polsek Mauk menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin dan razia secara berkala di seluruh wilayah Kecamatan Mauk. Selain itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas transaksi obat terlarang di lingkungannya demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Peserta Didik SPPK Angkatan ke-4 Gelar FGD di Polda Metro Jaya, Bahas Kepemimpinan Strategis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *