Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026

Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026
Kemnaker bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sepakat memperkuat kualitas Program Magang Nasional (MagangHub) pada 2026, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026

JAKARTA , Indonesia jurnalis – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sepakat memperkuat kualitas Program Magang Nasional (MagangHub) pada 2026. Penguatan dilakukan melalui peningkatan standar kompetensi, kualitas mentor, perlindungan peserta, serta perluasan kemitraan dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) yang memiliki daya serap tenaga kerja tinggi.

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Kepala BNSP Syamsi Hari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan Kemnaker berkomitmen membangun ekosistem MagangHub yang transparan dan efektif melalui penguatan tata kelola serta kolaborasi lintas sektor. Upaya tersebut melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, hingga DUDI.

“Kami akan melakukan penguatan tata kelola MagangHub melalui kurikulum berbasis kebutuhan industri, standarisasi kualitas pembimbing (mentor), dan evaluasi ketat terhadap perusahaan penyelenggara,” ujar Menaker.

Selain memperkuat tata kelola, Kemnaker juga akan meningkatkan fungsi pengawasan dan pembinaan guna memastikan seluruh penyelenggara mematuhi ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk menjamin perlindungan hak-hak peserta sekaligus menjaga kualitas penyelenggaraan MagangHub.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Ketum HMI Henriono Soroti Sidang Hak Angket DPRD Gowa, Minta Persoalan Privasi Bupati Tidak Diadili di Ruang Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *