Tingkatkan Keselamatan di Jalan Tol, Induk PJR BSD Tertibkan Kendaraan ODOL
TANGERANG, Indonesia jurnalis — Kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang melintas di jalan raya, khususnya jalan tol, menjadi perhatian serius Induk Tol Patroli Jalan Raya (PJR) BSD Korlantas Polri. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan keselamatan pengguna jalan.
Induk Tol PJR BSD Korlantas Polri terus membangun sinergi dengan berbagai stakeholder untuk menertibkan kendaraan yang melebihi batas muatan (over loading) maupun kendaraan yang memiliki dimensi tidak sesuai standar (over dimension)
Kendaraan dengan muatan berlebih dapat mempercepat kerusakan struktur jalan. Beban yang melampaui kapasitas berpotensi menyebabkan jalan retak, berlubang hingga ambles, yang pada akhirnya dapat membebani negara dengan biaya perbaikan yang besar.
Selain berdampak terhadap kondisi jalan, kendaraan ODOL juga meningkatkan risiko kecelakaan. Kendaraan dengan beban berlebih cenderung lebih sulit dikendalikan, mudah limbung, serta membutuhkan jarak pengereman yang lebih panjang dalam kondisi darurat.
ODOL juga dapat memicu kemacetan dan meningkatkan polusi udara. Truk dengan muatan berlebih dapat melaju sangat lambat (underspeed) ketika melewati jalan menanjak sehingga menghambat arus lalu lintas dan menghasilkan emisi gas buang yang lebih tinggi.
Berdasarkan pantauan media, penertiban dilakukan di area parkir bahu jalan KM 31 Tol Cinere-Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KA Induk PJR BSD Korlantas Polri Kompol Darmawati, SE, MM, MH, dengan didampingi sejumlah stakeholder, di antaranya pihak Jasamarga, Dinas Perhubungan (Dishub), BPJT, serta CSJ Tol Cinere-Serpong.




