Quick Response Personel Polsek Mauk Cek Lokasi Dugaan Transaksi Obat Daftar G di Sukadiri
TANGERANG, Indonesia jurnalis -Merespons laporan dan keresahan masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi jual-beli obat keras terbatas (Daftar G), personel Polsek Mauk Polresta Tangerang bergerak cepat melakukan penelusuran dan pengecekan langsung ke lokasi yang dicurigai di wilayah Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Kamis (20-08-2026).
Pengecekan lapangan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mauk beserta personel piket fungsi Polsek Mauk. Langkah sigap tersebut diambil untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan warga mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang melibatkan peredaran obat-obatan tanpa izin edar resmi, seperti Tramadol dan Hexymer.
Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons cepat setiap pengaduan masyarakat (quick response) guna menjaga kondusifitas serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mauk.
“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan penjualan obat Daftar G di wilayah Sukadiri. Sebagai bentuk pelayanan dan penindakan awal, personel langsung kami turunkan ke lapangan untuk menyisir serta mengecek titik-titik lokasi yang dilaporkan,” ujar Kapolsek Mauk.




