Quick Response Personel Polsek Mauk Cek Lokasi Dugaan Transaksi Obat Daftar G di Sukadiri

Quick Response Personel Polsek Mauk Cek Lokasi Dugaan Transaksi Obat Daftar G di Sukadiri
Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons cepat setiap pengaduan masyarakat (quick response)

Dalam kegiatan pemeriksaan tersebut, petugas menyisir beberapa tempat yang disinyalir menjadi titik kumpul maupun lokasi transaksi. Selain melakukan pengecekan fisik, petugas juga memberikan imbauan serta edukasi kepada warga sekitar, tokoh masyarakat, dan pemilik usaha agar tidak ragu memberikan informasi jika melihat aktivitas peredaran obat ilegal di sekitarnya.

Kepolisian juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan sesuai aturan hukum yang berlaku bagi siapa saja yang terbukti memperjualbelikan obat-obatan keras tanpa izin edar dan resep dokter, karena dapat merusak masa depan generasi muda.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah Sukadiri terpantau aman dan kondusif. Polsek Mauk mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan serta memanfaatkan layanan pengaduan kepolisian jika menemukan potensi pelanggaran hukum.*

(Dirman)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Sinergi Polsek Bosar Maligas Dan Jahtanras Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pencuri Ternak Lembu 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *