Ketua Bidang VII PB PII Soroti Karhutla di Kalimantan: Bukan Soal Tahunan Tapi Persoalan Ekologis

Ketua Bidang VII PB PII Soroti Karhutla di Kalimantan: Bukan Soal Tahunan Tapi Persoalan Ekologis
Ketua Bidang VII Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PII), Faza Fatiyurrobbany (Foto: Istimewa)
Ketua Bidang VII PB PII Soroti Karhutla di Kalimantan: Bukan Soal Tahunan Tapi Persoalan Ekologis

JAKARTA, Indonesia Jurnalis — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ancaman serius di sejumlah wilayah Kalimantan. Ribuan titik panas terpantau di lima provinsi Kalimantan di tengah kondisi kemarau dan pengaruh El Niño yang memperbesar risiko kekeringan serta kebakaran.

Berdasarkan data pemantauan SiPongi melalui satelit NASA-NOAA 20 pada 21 Agustus 2026 pukul 14.14 WIB, tercatat 1.842 titik panas di lima provinsi Kalimantan. Sebanyak 976 titik berada di Kalimantan Tengah, 489 titik di Kalimantan Barat, 237 titik di Kalimantan Timur, 125 titik di Kalimantan Selatan, dan 15 titik di Kalimantan Utara. Dari jumlah tersebut, terlihat 10 titik berada pada tingkat kepercayaan tinggi.

Kondisi ini berlangsung ketika sebagian besar wilayah Indonesia masih berada dalam periode kemarau. BMKG mencatat pada Dasarian I Agustus 2026 sebanyak 535 Zona Musim atau 76,5 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau, sementara 90,79 persen wilayah mengalami curah hujan kategori rendah. BMKG juga mencatat perkembangan El Niño berada pada intensitas sangat kuat.

Ketua Bidang VII Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PII), Faza Fatiyurrobbany, menilai kondisi tersebut tidak dapat lagi dipandang semata sebagai persoalan musiman.

“Karhutla di Kalimantan harus kita lihat sebagai persoalan ekologis, bukan sekadar persoalan musiman. Ribuan titik panas di tengah kondisi kemarau dan El Niño yang kuat menunjukkan bahwa kita sedang menghadapi ancaman yang harus ditangani secara serius dan terpadu,” ujar Faza, Minggu (23/8).

Menurutnya, dampak karhutla tidak berhenti pada kerusakan hutan dan lahan. Asap dan memburuknya kualitas udara dapat mengganggu kesehatan, aktivitas sosial, serta proses pendidikan. Anak-anak dan pelajar menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapatkan perlindungan ketika kualitas udara berada pada kondisi tidak sehat.

Baca Juga  Kebakaran Karhutla Meluas di Kalimantan, 1.487 Titik Panas Terdeteksi

“Yang harus dilindungi bukan hanya kawasan hutan, tetapi juga manusia yang hidup di dalam dan sekitar wilayah terdampak. Ketika kualitas udara memburuk, anak-anak dan pelajar harus menjadi salah satu kelompok yang mendapatkan perlindungan serius,” katanya.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *