Ketua Bidang VII PB PII Soroti Karhutla di Kalimantan: Bukan Soal Tahunan Tapi Persoalan Ekologis

Ketua Bidang VII PB PII Soroti Karhutla di Kalimantan: Bukan Soal Tahunan Tapi Persoalan Ekologis
Ketua Bidang VII Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PII), Faza Fatiyurrobbany (Foto: Istimewa)

Faza mengapresiasi penguatan operasi pengendalian karhutla yang dilakukan pemerintah, termasuk pengerahan 12.880 personel gabungan pada 22 Agustus 2026. Namun, ia menilai respons darurat harus diikuti dengan penguatan pencegahan dan evaluasi kebijakan.

“Jangan sampai kita hanya bergerak ketika api sudah membesar. Pencegahan, pemantauan titik panas, kesiapsiagaan masyarakat, perlindungan kesehatan, dan pemulihan lingkungan harus berjalan bersamaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, karhutla membutuhkan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, masyarakat, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, serta kelompok pemuda dan pelajar.

“Krisis ekologis tidak bisa diselesaikan hanya dengan memadamkan api. Kita harus memastikan ada upaya serius untuk mencegah kebakaran, melindungi masyarakat, menjaga ekosistem, dan memulihkan lingkungan,” lanjut Faza.

Faza menegaskan juga bahwa Karhutla di Kalimantan menjadi alarm bahwa krisis ekologis membutuhkan respons yang konsisten dan berkelanjutan.

“Di tengah kemarau dan El Niño yang kuat, penguatan mitigasi harus menjadi prioritas agar ancaman kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas,” tutupnya dengan tegas.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Baca Juga  Polda Metro Jaya Berhasil Menggagalkan Sindikat Tembakau Sintetis Seberat 995 Gram 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *