Faza mengapresiasi penguatan operasi pengendalian karhutla yang dilakukan pemerintah, termasuk pengerahan 12.880 personel gabungan pada 22 Agustus 2026. Namun, ia menilai respons darurat harus diikuti dengan penguatan pencegahan dan evaluasi kebijakan.
“Jangan sampai kita hanya bergerak ketika api sudah membesar. Pencegahan, pemantauan titik panas, kesiapsiagaan masyarakat, perlindungan kesehatan, dan pemulihan lingkungan harus berjalan bersamaan,” tegasnya.
Ia menambahkan, karhutla membutuhkan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, masyarakat, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, serta kelompok pemuda dan pelajar.
“Krisis ekologis tidak bisa diselesaikan hanya dengan memadamkan api. Kita harus memastikan ada upaya serius untuk mencegah kebakaran, melindungi masyarakat, menjaga ekosistem, dan memulihkan lingkungan,” lanjut Faza.
Faza menegaskan juga bahwa Karhutla di Kalimantan menjadi alarm bahwa krisis ekologis membutuhkan respons yang konsisten dan berkelanjutan.
“Di tengah kemarau dan El Niño yang kuat, penguatan mitigasi harus menjadi prioritas agar ancaman kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas,” tutupnya dengan tegas.




