Polda Banten Klarifikasi Penanganan Kades Undar Andir, Ini Hasil Asesmen Terpadu

Polda Banten Klarifikasi Penanganan Kades Undar Andir, Ini Hasil Asesmen Terpadu
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea Klarifikasi Penanganan Kades Undar Andir, Senin (31/08).
Polda Banten Klarifikasi Penanganan Kades Undar Andir, Ini Hasil Asesmen Terpadu

SERANG, Indonesia Jurnalis – Polda Banten menyikapi informasi mengenai Kepala Desa Undar Andir yang sebelumnya diamankan Ditresnarkoba Polda Banten dan disebut keluar dari rehabilitasi serta dikaitkan dengan dugaan setoran Rp50 juta. Polda Banten menegaskan bahwa keputusan terhadap yang bersangkutan didasarkan pada hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu dan dilaksanakan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa berdasarkan hasil asesmen yang dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026, Tim Asesmen Terpadu menyimpulkan bahwa KH merupakan penyalahguna narkotika golongan I jenis metamfetamin untuk diri sendiri dengan pola pemakaian situasional kategori sedang.

“Dalam hasil asesmen tersebut juga dinyatakan tidak ditemukan indikasi keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan peredaran narkotika. Atas hasil tersebut, Tim Asesmen Terpadu memberikan rekomendasi agar yang bersangkutan menjalani perawatan dan pemulihan melalui rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNN Provinsi Banten sebanyak delapan kali pertemuan. Selain itu, KH diharuskan melakukan wajib lapor kepada penyidik Polda Banten sampai proses rehabilitasi selesai,” jelasnya pada Senin (31/08).

Selanjutnya, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan bahwa penanganan terhadap perkara tersebut dilakukan berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku serta memperhatikan hasil asesmen dari Tim Asesmen Terpadu.

“Penanganan terhadap yang bersangkutan dilakukan berdasarkan proses hukum dan hasil asesmen terpadu. Rekomendasi rehabilitasi merupakan hasil dari asesmen yang dilakukan oleh Tim Asesmen Terpadu,” ujar Maruli.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Quick Response Personel Polsek Mauk Cek Lokasi Dugaan Transaksi Obat Daftar G di Sukadiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *