Khofifah Kenalkan Permata Jadaku, Strategi Jawa Timur Tangani Permukiman Kumuh Secara Terpadu
JAKARTA, Indonesia jurnalis -Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memperkenalkan Program Permata Jadaku Jawa Timur sebagai salah satu model penanganan permukiman kumuh yang dilakukan secara terpadu. Program tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mencakup sanitasi, drainase, penyediaan air bersih, ruang publik hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Program tersebut dipaparkan Khofifah dalam Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu bertema “Satukan Langkah. Wujudkan Hunian Layak” yang digelar di Balrom BRIN Jakarta, Senin (14/9/2026).
Khofifah menjelaskan, Program Permata Jadaku mulai diterapkan sejak 2025 di Bangil, Kabupaten Pasuruan, serta di Kabupaten dan Kota Mojokerto.
Pada 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menargetkan pengembangan program tersebut di empat lokasi. Sementara pada 2027, cakupannya direncanakan diperluas menjadi tujuh titik melalui RAPBD.
Khofifah mengatakan, konsep Permata Jadaku dirancang untuk membangun satu ekosistem lingkungan yang sehat dan layak huni. Karena itu, penanganan kawasan kumuh tidak cukup hanya dengan memperbaiki bangunan atau infrastruktur tertentu.
Salah satu perhatian utama adalah pembenahan sanitasi dan sistem drainase, termasuk mengubah pola penggunaan fasilitas MCK agar lebih berbasis rumah tangga.
“Mulai sanitasinya, drainasenya, kemudian kita menghilangkan seluruh MCK komunal. Jadi seluruh MCK harus berbasis rumah tangga atau berbasis keluarga,” ujar Khofifah.
Selain sanitasi, kawasan yang ditata juga diarahkan memiliki ruang bermain bagi anak, akses terhadap air bersih, serta sentra ekonomi masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, penataan kawasan diharapkan tidak sekadar memperbaiki kondisi fisik permukiman, tetapi juga meningkatkan kualitas kesehatan, kenyamanan dan produktivitas warga.
Tantangan penanganan permukiman kumuh di Jawa Timur masih cukup besar. Dalam tayangan video yang diputar pada forum tersebut disebutkan terdapat lebih dari 8.117 hektare kawasan kumuh yang tersebar di 38 kabupaten dan kota.




