Revitalisasi SMPN 4 Banjit Way Kanan Disorot, Dugaan KKN dan Ketidaksesuaian Juknis Mencuat

IMG 20260922 WA0000
Revitalisasi SMPN 4 Banjit Way Kanan Disorot, Dugaan KKN dan Ketidaksesuaian Juknis Mencuat

 

WAY KANAN, Indonesia Jurnalis – Pelaksanaan program revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di SMP Negeri 4 Banjit, Kabupaten Way Kanan, Lampung, tahun anggaran 2026 menjadi sorotan.

Sejumlah dugaan persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut mencuat, mulai dari dugaan ketidaksesuaian dengan petunjuk teknis (Juknis), kurangnya transparansi, hingga isu dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Program revitalisasi yang digulirkan pemerintah pada dasarnya ditujukan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan melalui rehabilitasi, pembangunan, maupun penyediaan fasilitas pendukung bagi satuan pendidikan.

Namun, berdasarkan informasi dan penelusuran yang dilakukan tim media di lapangan, pelaksanaan revitalisasi di SMPN 4 Banjit diduga menyisakan sejumlah persoalan yang perlu mendapatkan perhatian dan pemeriksaan dari pihak berwenang.

Salah satu sorotan berkaitan dengan dugaan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sepenuhnya mengacu pada ketentuan Juknis. Sejumlah bagian pekerjaan disebut perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, spesifikasi, volume pekerjaan, penggunaan anggaran, serta hasil pekerjaan di lapangan.

Selain itu, aspek transparansi juga menjadi pertanyaan. Tim media memperoleh informasi bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut terdapat pihak-pihak yang disebut belum memperoleh informasi secara terbuka mengenai proses pekerjaan, termasuk mekanisme pelaksanaan dan penggunaan anggaran.

Yang lebih serius, muncul pula dugaan adanya permintaan atau setoran dari pihak sekolah kepada oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Way Kanan. Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan membutuhkan klarifikasi serta pembuktian lebih lanjut.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Baca Juga  Dugaan Korupsi Ekspor Nikel Sultra Rp401 miliar. Disorot, KAMI Minta Kejagung Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *