Sebanyak tujuh sepeda motor kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi aksi balap liar maupun gangguan ketertiban umum di wilayah tersebut.
Kombes Henik menjelaskan, aksi balap liar tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan memicu gesekan antar kelompok pemuda.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar ikut mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan 110,” katanya.*
(Pm/red)




