Aksi yang diinisiasi sejumlah aktivis media, di antaranya Bang Budi dan Bang Agus, turut mendesak Majelis Etik Peradi agar menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum advokat yang diduga terlibat dalam tindakan intimidasi terhadap wartawan. Menurut mereka, penegakan disiplin organisasi menjadi langkah penting untuk menjaga marwah dan nama baik Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan.
Di akhir orasinya, Jali mengingatkan bahwa karya jurnalistik merupakan hasil kerja intelektual yang lahir melalui proses peliputan, verifikasi, dan analisis yang tidak boleh dipandang sebelah mata.
“Jurnalis itu bekerja menggunakan otak. Produk jurnalistik adalah produk intelektual. Karena itu, teman-teman jangan pernah takut dan jangan mau dilecehkan,”pungkasnya.*
(Lucky Poni)
(Editor Nurkholis)




