Aksi Ugal-ugalan hingga Pesta Miras Dibubarkan, Patroli Brimob Sikat Pelanggaran Remaja di Jakarta Timur
Jakarta, Indonesia jurnalis – Patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor bersama tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur kembali menindak sejumlah pelanggaran dalam operasi malam hingga dini hari, Sabtu (5/4/2026). Sejumlah remaja terjaring dalam berbagai pelanggaran, mulai dari berkendara ugal-ugalan hingga pesta minuman keras.
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati empat remaja melaju dengan kecepatan tinggi tanpa mengenakan helm di Jalan Otto Iskandar Dinata. Saat diberhentikan, mereka tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan. Petugas kemudian mengamankan dua remaja beserta dua unit sepeda motor, yakni Yamaha Fino berwarna merah dan Honda Beat berwarna abu-abu. Selanjutnya, mereka diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses penilangan dan pendataan.
Tak lama kemudian, tim patroli juga menemukan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga sepeda motor di kawasan Condet. Petugas segera mengamankan lokasi kejadian dan memastikan korban mendapatkan penanganan medis dengan cepat. Peristiwa tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk perawatan.
Selain itu, di kawasan Batu Ampar, petugas membubarkan sekelompok pemuda yang tengah mengonsumsi minuman keras. Beberapa di antaranya diketahui pernah terlibat aksi tawuran. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak RT/RW setempat untuk melakukan pembinaan serta pengawasan lebih lanjut.




