Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara organisasi kewartawanan dengan pemerintah daerah, khususnya dalam menjaga profesionalisme dan integritas jurnalis di lapangan.
Pertemuan ini sekaligus menjadi langkah awal dalam mendorong penertiban serta pendataan organisasi kewartawanan di Jakarta Utara, guna memastikan setiap lembaga yang beroperasi benar-benar memiliki legalitas dan menjalankan fungsi pers secara profesional.
Sementara itu, pihak Kominfotik Jakarta Utara menyambut baik kehadiran AJB dan membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan organisasi pers, sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem informasi yang sehat, kredibel, dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.
Dengan adanya dialog ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah dan insan pers dalam menjaga kualitas informasi publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap media. (*)




