PARTAI  

Atha Mahmud: Partai Gema Bangsa Lahir dari Bawah dan Berdiri Secara Mandiri

Atha Mahmud: Partai Gema Bangsa Lahir dari Bawah dan Berdiri Secara Mandiri
Ketua DPW Partai Gema Bangsa Sulawesi Tengah Atha Mahmud
Atha Mahmud: Partai Gema Bangsa Lahir dari Bawah dan Berdiri Secara Mandiri, “Saya selalu bilang, partai ini tidak punya bohir. Partai ini bukan dilahirkan oleh orang hebat”

Jakarta, Indonesia jurnalis – Ketua DPW Partai Gema Bangsa Sulawesi Tengah Atha Mahmud, menegaskan bahwa Partai Gema Bangsa sejak awal dirancang sebagai partai yang lahir dari bawah dan berdiri secara mandiri tanpa sokongan pihak tertentu.

Menurut Mahmud, banyak pihak mempertanyakan siapa “bohir” atau penyandang dana di balik partai tersebut. Namun, ia memastikan bahwa Partai Gema Bangsa tidak dimiliki oleh tokoh hebat, pengusaha besar, maupun orang kaya tertentu.

“Saya selalu bilang, partai ini tidak punya bohir. Partai ini bukan dilahirkan oleh orang hebat tertentu atau orang kaya tertentu, tetapi benar-benar lahir dari bawah, dari anak-anak kami di DPW. Jadi betul-betul mandiri,” kata Atha Mahmud usai menghadiri Deklarasi Partai Gema Bangsa di Plenary Hall Jakarta International Convention Center (JICC) Senayan Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

Ia menjelaskan, proses pembentukan struktur partai, mulai dari DPW, DPD hingga DPC, dilakukan secara mandiri oleh masing-masing tingkatan. Tidak ada pendanaan dari DPP dalam pembentukan kepengurusan di daerah.

“Kami beli seragam sendiri, beli bendera sendiri, konsultasi pakai biaya sendiri. Di daerah juga sama, tidak ada penambang, pemilik sawit, atau kontraktor besar yang membiayai. Partai ini benar-benar tumbuh dari bawah,” ujarnya.

Mahmud mengakui bahwa Partai Gema Bangsa tidak berekspektasi menjadi besar secara instan. Namun, menurutnya, partai ini telah memulai langkah yang tepat dengan memberikan ruang seluas-luasnya kepada daerah.

“Bagi kami, ini langkah yang tepat. Partai ini memberi ruang yang luas kepada daerah dan itu bukan sekadar omong-omong. Semua sudah diatur di dalam konstitusi partai,” tegasnya.

Baca Juga  DPC PDI Perjuangan Kota Depok Gelar Pengobatan Gratis, Antusias Warga Ikuti Pengobatan Gratis

Ia menambahkan, konsep kemandirian dan desentralisasi politik tersebut memiliki dasar hukum yang kuat. Bahkan, jika suatu saat ada pihak di tingkat pusat yang melanggar ketentuan, maka dapat digugat secara hukum.

“DPP tidak bisa menghindar. Kalau ada yang ingkar, itu bisa digugat di pengadilan karena semua sah dan tertulis dalam konstitusi partai,” katanya.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *