Benyamin Davnie Perkuat Pengawasan Hukum, Pemkot Tangsel Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan

Benyamin Davnie Perkuat Pengawasan Hukum, Pemkot Tangsel Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan
Penandatanganan perjanjian kerja sama Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dengan Kepala Kejari Tangerang Selatan, Apreza Darul Putra, di Blandongan Puspemkot Tangsel, Kamis (16/4/2026).(Photo istimewa)
Benyamin Davnie Perkuat Pengawasan Hukum, Pemkot Tangsel Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan

TANGSEL, Indonesia jurnalis – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat langkah pencegahan penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan. Upaya ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, melalui perpanjangan kerja sama di bidang hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Benyamin Davnie bersama Kepala Kejari Tangerang Selatan, Apreza Darul Putra, di Blandongan Puspemkot Tangsel, Kamis (16/4/2026).

Benyamin menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang selama ini telah berjalan, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Ia menegaskan pentingnya pendampingan hukum dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan.

“Jadi kita selalu meminta pendampingan dalam berbagai aspek, baik saat proses perencanaan, pelaksanaan, hingga ketika terjadi permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Benyamin.

Menurutnya, kehadiran pendampingan hukum menjadi langkah strategis untuk mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan, sekaligus memperkuat pemahaman hukum bagi seluruh aparatur pemerintah daerah.

Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan negara. Benyamin mengingatkan bahwa setiap penggunaan anggaran harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dipahami oleh seluruh jajaran, mulai dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga staf.

“Saya memang selalu dari awal tekankan kepada teman-teman Kepala OPD dan seluruh jajaran staf ya, karena kita mengelola uang negara yang harus dikeluarkan dengan aturan-aturan yang tepat. Jadi, kalau ada pelanggaran, kalau enggak ngerti nanya, nah inilah pentingnya pendampingan. Tapi kalau terjadi pelanggaran, tentu ada proses hukum,” jelasnya.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *