Daftar Penerima PIP Alokasi Juli 2024 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Siswa SD akan menerima Rp 450.000 per tahun, siswa SMP mendapatkan Rp 750.000 per tahun, dan siswa SMA menerima Rp 1.800.000 per tahun.
Program Indonesia pintar (PIP) tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menjadi salah satu program yang paling ditunggu oleh para siswa dan orang tua di seluruh Indonesia. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung pendidikan siswa dari berbagai jenjang, mulai dari SD, SMP, hingga SMA.
Pada tahun 2024, PIP Kemdikbudristek menawarkan bantuan dana tunai yang jumlahnya disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa. Siswa SD akan menerima Rp 450.000 per tahun, siswa SMP mendapatkan Rp 750.000 per tahun, dan siswa SMA menerima Rp 1.800.000 per tahun. Selain itu, ada penyesuaian nominal bagi siswa baru dan siswa kelas akhir sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung pendidikan hingga selesai.
Rincian Dana PIP
Berikut adalah rincian lengkap dana PIP 2024:
- Siswa SD/Paket A: Rp 450.000 per tahun. Siswa baru dan kelas akhir akan menerima Rp 225.000.
- Siswa SMP/Paket B: Rp 750.000 per tahun. Siswa baru dan kelas akhir akan menerima Rp 375.000.
- Siswa SMA/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun. Bagi siswa baru dan kelas akhir, jumlahnya bervariasi antara Rp 500.000 hingga Rp 900.000.
Proses Pencairan Dana PIP 2024
Proses pencairan dana PIP 2024 dilakukan secara bertahap, dimulai sejak awal Juli. Siswa dan orang tua dapat memeriksa apakah mereka termasuk penerima PIP melalui dua cara: pertama, melalui situs resmi Sipintar di pip.kemdikbud.go.id, dan kedua, melalui informasi yang diberikan oleh sekolah. Proses pencairan ini melibatkan verifikasi penerimaan melalui dua jenis Surat Keputusan (SK), yaitu SK Nominasi dan SK Pemberian.
Bagi penerima SK Nominasi, langkah berikutnya adalah mengaktifkan rekening Simpanan Pelajar (Simpel) di bank penyalur. Bank yang bertanggung jawab atas penyaluran dana berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan siswa: BRI untuk siswa SD dan SMP, BNI untuk siswa SMA dan SMK, serta BSI khusus untuk wilayah Aceh. Aktivasi rekening memerlukan surat keterangan dari sekolah sebelum siswa dapat melanjutkan ke tahap pencairan dengan SK Pemberian.