Depok Indonesia Jurnalis — Program Dana Kelurahan Berbasis RW sebesar Rp300 juta per RW menjadi ujian awal bagi kepemimpinan Wali Kota Depok Supian Suri. Program unggulan tersebut dinilai akan menentukan keberhasilan pemerintahan baru dalam menjawab persoalan lingkungan sekaligus mengelola dana publik skala besar.
Dengan total anggaran mencapai Rp274 miliar, Dana RW menjadi salah satu kebijakan strategis terbesar Pemkot Depok pada awal masa jabatan Supian Suri. Program ini dirancang untuk mempercepat pembangunan berbasis kebutuhan lingkungan hingga tingkat RW.
Dana RW Rp300 Juta Jadi Program Unggulan Supian Suri
Pengamat kebijakan daerah menilai, Dana RW Rp300 juta Supian Suri bukan hanya proyek pembangunan, tetapi uji tata kelola pemerintahan di level paling bawah.
“Ini program flagship. Kalau berhasil, citra wali kota akan kuat. Tapi kalau bermasalah, dampaknya langsung ke legitimasi politik,” kata pengamat kebijakan publik Depok.
Penegasan Supian agar dana tidak dibagi rata ke setiap RT dinilai sebagai langkah awal menjaga efektivitas program. Namun kebijakan tersebut sekaligus membuka tantangan baru di tingkat lapangan, mulai dari konflik sosial hingga kapasitas pengelolaan anggaran RW.
DPRD Soroti Risiko Program Dana RW Rp300 Juta
DPRD Kota Depok memberikan catatan kritis terhadap pelaksanaan Dana RW Rp300 juta, menilai kebijakan tersebut memiliki risiko konflik dan salah kelola jika tidak disertai pengawasan ketat.
“RW sekarang memegang dana besar dan harus menentukan prioritas. Ini rawan konflik dan tekanan politik lokal.”
DPRD juga menyoroti kapasitas pengurus RW yang berbeda-beda dalam mengelola dana publik bernilai besar.
“Kalau tidak ada pendampingan dan audit, potensi masalah hukum sangat terbuka.”




