Pengawasan Dana RW Rp300 Juta Supian Suri Diperketat
Pemerintah Kota Depok menyatakan telah menyiapkan mekanisme verifikasi berjenjang melalui kelurahan dan kecamatan sebelum usulan kegiatan disetujui.
Inspektorat daerah juga dilibatkan untuk melakukan pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pelaporan.
“Kami ingin memastikan Dana RW Rp300 juta Supian Suri digunakan tepat sasaran dan berdampak langsung bagi warga.”
Pemkot juga menyiapkan indikator kinerja, seperti berkurangnya titik banjir, meningkatnya kualitas drainase, dan perbaikan jalan lingkungan sebagai tolak ukur keberhasilan program.

Namun DPRD menegaskan akan menggunakan fungsi pengawasan untuk memantau langsung pelaksanaan di lapangan.
“Ini uang rakyat dalam jumlah besar. Evaluasi akan kami lakukan secara berkala.”
Program Dana RW dinilai akan menjadi tolok ukur utama publik dalam menilai kinerja awal Supian Suri sebagai Wali Kota Depok.
“Ini bukan sekadar program teknis, tapi taruhan politik awal kepemimpinan,”
(Dav/in)




