Dana Zakat di Korupsi Adalah Hoaks !! Beredar kabar dan Zakat ikut terseret dalam kasus mega korupsi Pertamina itu adalah tidak benar.
Indonesia jurnalis – Beredar sebuah narasi menyesatkan di media sosial yang menyebutkan bahwa dana zakat ikut terseret dalam kasus mega korupsi Pertamina senilai Rp11,7 triliun. Informasi ini ramai dibagikan oleh sejumlah akun di Instagram dan Facebook, dari penelusuran media Indonesia jurnalis salah satunya akun Instagram yang memberikan informasi bohong adalah akun amayrasahl0401 dan akun Facebook Waktu Bicara.
Dalam unggahannya, akun Instagram amayrasahl0401 menulis, “Mega korupsi besar di Indonesia kembali terbongkar. Setelah kasus korupsi yang dilakukan oleh para petinggi Pertamina yang menelan anggaran negara sebesar Rp193,7 triliun, kini mencuat kode ‘uang zakat’ pun juga ikut dikorupsi dengan nominal sebesar Rp11,7 triliun.”
Narasi tersebut dengan cepat menyebar dan mengundang berbagai reaksi dari masyarakat. Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut tidak benar alias hoaks. Tidak ditemukan bukti bahwa dana zakat ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang menimpa Pertamina.
Kasus korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kini telah memunculkan dua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua tersangka tersebut adalah Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan yang menjabat sebagai Direkut di LPEI. Dalam konferensi pers yang digelar di gedung KPK, Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengatakan, dari keterangan para saksi yang diperoleh, menyatakan memang adanya ‘uang zakat’ yang diberikan oleh para debitur kepada direksi. Photo inilah yang beredar di beberapa media sosial.
