Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja menyebutkan bahwa perlengkapan keselamatan kerja seperti helm dan sepatu pelindung tidak tersedia atau tidak digunakan oleh pekerja di lokasi.
“Tidak ada K3, helm dan sepatu untuk pelindung kaki,” ujar salah satu pekerja saat ditemui di lokasi.
Pekerja tersebut juga menyampaikan bahwa pihak pelaksana dinilai jarang melakukan peninjauan langsung ke lokasi pekerjaan. Menurut keterangan yang diperoleh di lapangan, pelaksana pekerjaan disebut bernama Ali, yang berasal dari Kronjo, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi saat tim melakukan pemantauan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena aspek keselamatan kerja merupakan bagian penting dalam pelaksanaan proyek konstruksi, terlebih pekerjaan dilakukan di ruang publik yang berpotensi bersinggungan dengan aktivitas masyarakat sekitar.
Tim investigasi LSM dan media berharap pihak pelaksana maupun instansi terkait dapat melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan proyek tersebut, baik dari sisi penerapan K3 maupun kualitas pekerjaan, agar penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan dan hasil pembangunan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.*
(Dirman)




