NEWS  

Diduga Dimintai Rp750 Ribu Saat Urus STNK Mobil Listrik di Samsat Cinere, LM: Saya Minta Kwitansi Resmi

Diduga Dimintai Rp750 Ribu Saat Urus STNK Mobil Listrik di Samsat Cinere, LM: Saya Minta Kwitansi Resmi
Diduga Dimintai Rp750 Ribu Saat Urus STNK Mobil Listrik di Samsat Cinere, LM: Saya Minta Kwitansi Resmi
Diduga Dimintai Rp750 Ribu Saat Urus STNK Mobil Listrik di Samsat Cinere, LM: Saya Minta Kwitansi Resmi

DEPOK, Indonesia jurnalis – Seorang warga berinisial LM mengaku dimintai uang sebesar Rp750 ribu saat mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil listrik milik tetangganya di Samsat Cinere, Depok.

Menurut LM, uang tersebut disebut sebagai biaya Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam proses kepengurusan kendaraan listrik.

LM yang mengaku bekerja sebagai media tersebut mempertanyakan permintaan pembayaran itu. Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diketahuinya, pengurusan STNK untuk mobil listrik tidak dikenakan biaya, sementara untuk pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dilakukan di Polda Metro Jaya.

“Saya dimintai uang sebesar Rp750 ribu untuk biaya PNBP. Kalau memang ada pembayaran, saya minta kwitansi resmi sebagai bukti pembayaran,” ujar LM.

Namun, menurut LM, petugas saat itu tidak memberikan bukti atau kwitansi resmi atas pembayaran yang diminta. Karena tidak mendapatkan bukti pembayaran, LM mengaku memilih untuk tidak membayar uang tersebut.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Siapa Orang Asli Papua, Ketika perjuangan kemerdekaan Papua Melahirkan Ostus Pada Tahun 2001

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *